User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156383_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#43Q: saya mau tanya perihal pemotongan pph,, case nya disini badan ini usahanya sewa lapangan jadi punya stadion, pada saat pemotongan pph ini nanti masuk pph 23 atau 4 ayat 2 ya ?


Jawaban

#43A by pm wp off di PP 34/2017 yg dikecualikan cuma penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya mbak pasal 2 KEP-22/PJ,/2002 Penghasilan berupa sewa atas tanah dan atau bangunan berupa tanah, rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, gedung pertokoan, atau gedung pertemuan termasuk bagiannya, rumah, kantor, toko, rumah toko, gudang dan bangunan industri, dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final;

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K L M Z B
L᠎ Y M N H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O᠎ U​ X L B
 
faq/2022/06/07/000156383_1234.txt · Last modified: (external edit)