faq:2022:06:07:000156291_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/TamTheUserName/status/1534007630514925570 @kring_pajak min, mau revisi EOI pembetulan 2, ini kolom identitas unik harus tetap sama atau diubah ya?..kemudian untuk kolom jenis data diisi apa ya untuk pembetulan? Mohon bantuannya mas/mbak
Jawaban
<WRAP> untuk identitas unik diisi dengan identitas unik berupa gabungan Tahun Data+NPWP Pelapor+Sequence 7 digit dan bersifat unik untuk setiap row, sehingga jika ads pembetulan langsung merujuk pada row tersebut. Jadi meskipun pembetulan, untuk identitas unik tetap sama, tidak perlu diubah. Sedangkan untuk kolom jenis data ini diisi dengan kode DJP 1
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156291_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion