User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156263_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya apabila sedang dilakukan pemeriksaan PPN karena restitusi, apakah dapat melakukan pembetulan PPh badan dan PPh Masa PPh ? mas mba mau memastikan aja, untuk spt yg lain gk ngaruh kan klau misal yg diperiksan spt ppn nya ?


Jawaban

kalau pemeriksaanya hanya ats SPT Masa PPN, untuk spt yang lain masih bisa dilakukan pembetulan SPT

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ S U N M
F L U Z D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T C C Q᠎ X
 
faq/2022/06/07/000156263_1234.txt · Last modified: (external edit)