User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156249_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ph pasal 23, jasa security. di tagihan ada jasa tenaga kerja dan management fee


Jawaban

pastikan dulu apakah transaksi penyedia tenaga kerja atau bukan. pembayaran gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak penyedia tenaga kerja kepada tenaga kerja yang melakukan pekerjaan, berdasarkan kontrak dengan pengguna jasa; Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan kontrak kerja dan daftar pembayaran gaji, upah, honora

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P I W U​ I
O​ L E T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U R G Y J
 
faq/2022/06/07/000156249_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)