faq:2022:06:07:000156215_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q: untuk ketentuan pengganti PER 10/PJ/2009 apa ya mas/mbak?
Jawaban
#8A: itu aturan khusus untuk pengurangan angsuran pph pasal 25 pada tahun 2009, gak ada perubahaan atau penggantinya. hanya mencabut. untuk pengurangan angsuran 25 karena perubahan usaha masih ikut KEP-537/2000
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156215_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion