faq:2022:06:07:000156214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#23Q: @kring_pajak min tanya dong, kode objek pajak unifikasi untuk deviden brpa ya? https://twitter.com/asmiiazahra/status/1533751294867152896
Jawaban
#23A: digali dulu mas apakah maksudnya dividen yg di terima wp dn ? kalo iya, seharusnya udah bukan objek pemotongan jadi gak diinput di ebuni. kalopun ada yg setor sendiri OP, itu gak masuk ebuni juga. jika yg dimaksud adalah dividen bagi wpln yg dikenakan pph pasal 26, kode objeknya betul yg itu mas 27-101-01
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion