faq:2022:06:07:000156157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot unifikasi, errv0032 kode objek pajak harus dilaporkan menggunakan sspt/pnk (pph yang disetor sendiri)
Jawaban
cek kembali kode objek pajak unifikasi di per 24/2021 bagian lampiran, untuk 28-410-01 tidak ada. untuk pelayaran dalam negeri pph pasal 15 silakan pilih 28-410-02 atas Imbalan yang dibayarkan/terutang kepada perusahaan pelayaran dalam negeri.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/07/000156157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion