User Tools

Site Tools


faq:2022:06:07:000156150_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kewajiban pengukuhan pkp jika wp omzetnya bulan mei sudah melebihi 4,8M


Jawaban

Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya. (pasal 1 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013). Kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan saat peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp4.800.000.000,00. (pasal 4 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013).

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Z P R Q
F O A T Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D Y P᠎ X J
 
faq/2022/06/07/000156150_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1