User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000186779_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pajak masukan atas besaran tertentu, apakah bisa dikreditkan bagi pengguna jasa nya?


Jawaban

kalau bagi pengguna jasa, bisa dikreditkan sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T D P J
A D D A᠎ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E S C W
 
faq/2022/06/06/000186779_1234.txt · Last modified: (external edit)