User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000180814_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembuatan fp menggunakan kurs, kemudian terjadi pembuatan fp pengganti, yang menyebabkan kmk dan nilai kurs berubah, bagaimana perlakukaanya? Apakah menggunakan kurs sesuai dengan tanggal fp pengganti? Sesuai ketentuan pasal 8 ayat (2) per 03, kurs kmk yang berlaku pada saat Faktur Pajak seharusnya dibuat.


Jawaban

<WRAP> sesuai kurs tanggal fp normalnya ya rob. Kan tanggal fp seharusnya dibuat

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T J K W
J P O L K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M C Y R W
 
faq/2022/06/06/000180814_1234.txt · Last modified: (external edit)