User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000164238_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

in ga bisa kalo g ad sppb kan y mas/mba kalau untk kawasan berikat? lalu yg buat sppb pengusaha yg d kawasan berikat kah?


Jawaban

Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak; b. tidak dapat menggunakan faktur pajak gabungan; dan c. menyimpan dan memelihara dengan baik pada tempat usahanya buku dan catatan sert

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O I F B
N Z᠎ U D M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q N V Y S
 
faq/2022/06/06/000164238_1234.txt · Last modified: (external edit)