faq:2022:06:06:000156404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pohon mahoni (pohon hanya ditebang), apakah objek tsb termasuk BKP?
Jawaban
Jika tidak termasuk barang yang disebutkan di pasal 4A ayat (2) UU PPN stdtd UU HPP, maka seharusnya termasuk BKP. Kalau dilihat sih pohon mahoni gak disebutkan di situ jadi seharusnya pohon mahoni termasuk BKP ya Try.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000156404_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion