faq:2022:06:06:000156138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang. Kalau PT mau bagi dividen, harus ke yang nama nya ada di akte ya? Di luar akta pendirian boleh tidak?
Jawaban
Ketentuan perpajakan tidak mengatur mengenai pembagian dividen. Yang diatur adalah PPh atas dividen yang dibagikan. Jadi silakan bisa mengacu ke ketentuan umumnya. Misalnya ke ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000156138_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion