User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000156135_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika hanya dpt dr luar negeri saja pendapatannya ttp bisa dikreditkan ya? Lalu dihitung mn yg lbh kecil antara pph terutang ya ?


Jawaban

bisa, untuk kredit pajaknya sesuai pasal 6 ayat 4 PMK-192/2018

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y E L G V
P T F K N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H᠎ V F I Z
 
faq/2022/06/06/000156135_1234.txt · Last modified: (external edit)