User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000156131_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada KB SPT PPN 19 juta kemudian pembetulan dan ternyata ada data PK yang dibatalkan


Jawaban

Akan memunculkan LB pada SPT pembetulan, silakan bisa dilakukan komensasi ke masa berikutnya dan dilakukan pembetulan beruntun atau dilakukan kompensasi ke masa pajak dimana dilakukan pembetulan. PER 29 tahun 2015

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J U I U
X P T C V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T J I A
 
faq/2022/06/06/000156131_1234.txt · Last modified: (external edit)