faq:2022:06:06:000156064_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP saat membuat kode billing atas STP PPh Pasal 23 muncul keterangan kode CB-51 keterangannya jumlah setor melebihi nilai sisa ketetapan. Nominal STP 1.519. Bagaimana ya mas/mbak?
Jawaban
Setelah dicek di SIDJP di bagian Tunggakan, atas STP tersebut telah berstatus lunas. Kemungkinan ini penyebab muncul error CB-51 ketika wp buat billing. Silakan bisa konfirmasikan ke pihak KPP
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000156064_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion