faq:2022:06:06:000156040_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP akan membuat biling PPN KMS tapi tanahnya belum ada bangunan apakah NOP dikosongkan?
Jawaban
seharusnya di SPPT PBB tanah juga memiliki NOP, tetap diinputkan NOP nya
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000156040_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion