faq:2022:06:06:000155925_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, untuk PPh 21 bukan pegawai yang berkesinambungan, dikurangi PTKP dulu atau gak ya? Aku bingung sama contoh yang di lampiran per 16/2016 halaman 43 sama 44 nya :')
Jawaban
pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : - yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan - hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta - tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155925_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion