faq:2022:06:06:000155907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/titovprasojo/status/1533656793926488064 Sepanjang yang melakukan transaksi adalah PKP, yang diserahkan adalah BKP/JKP dan di dalam daerah pabean maka terutang PPN. Untuk penerbitan faktur, NPWP dapat diisi 00.000.000.0-000.000 ya?
Jawaban
iya sama di awal di konfirmasi dulu, ini ekspor atau bukan, kalo ekspor kan ga perlu penerbitan FP, cukup pakai PEB saja.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155907_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion