User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000155861_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada PKP di Jakarta menyerahkan JKP berupa freight forwarding dari singapura ke batam. Apakah terutang PPN?


Jawaban

Penyerahan JKP oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di Kawasan Bebas oleh Pengusaha di Kawasan Bebas. Kecuali penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu oleh pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di Kawasan Bebas oleh Pengusaha di Kawasan Bebas. Ketentuan ini berlaku untuk penyerahan JKP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan dibebaskan dari pengenaan PPN. • JKP tertentu merupakan Jasa Kena Pajak sesua

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Y L L W
B Y V G T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B H Q Z E
 
faq/2022/06/06/000155861_1234.txt · Last modified: (external edit)