faq:2022:06:06:000155813_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saham perusahaan kami yang di miliki oleh orang pribadi luar negeri (japan) akan di alihkan ke orang pribadi dalam negeri (indonesia). yang mau saya tanyakan apakah atas pengalihan saham ini terhitang pph? terhutang pph apa, siapa pemotong dan penyetornya dan boleh di infokan dasar hukumnya
Jawaban
<WRAP> dijelaskan normatif http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155813_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion