faq:2022:06:06:000155805_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah kode pajak 040 utk pemakaian sendiri apakah bisa dikreditkan utk f.masukkan kan krna dibuka atas npwp sendiri (penjual dan pembeli nya)?
Jawaban
Untuk pajak keluaran yg telah diterbitkan secara normatif bisa dikreditkan sepanjang tidak memenuhi ketentuan mengenai faktur pajak yg tdk dapat dikreditkan sesuai pasal 9 ayat 8 uu ppn sttd uu hpp.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155805_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion