User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000155804_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah kt bisa input 1 no npwp lawan transaksi dg beberapa alamat yg berbeda di efaktur mohon pencerahannya.


Jawaban

“Satu NPWP yg sama seharusnya hanya ada 1 alamat saja kecuali dalam kasus lain seperti penyerahan ke cabang yang pengukuhan PKP-nya telah dipusatkan, maka alamat yang dicantumkan bisa berbeda karena penyerahan tidak hanya ke satu alamat saja sesuai Pasal 6 ayat 6 PER-03 2022. Dalam hal penyerahan BKP/JKP dilakukan kepada Pembeli BKP/ Penerima JKP yang merupakan tempat dilakukannya pemusatan tempat PPN terutang, tetapi BKP/JKP dimaksud dikirim ke tempat PPN terutang yang dipusatkan, berlaku ket

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U G J C
W F C T᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T V C D I
 
faq/2022/06/06/000155804_1234.txt · Last modified: (external edit)