faq:2022:06:06:000155781_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beli mobil - ppn nya dibiayakan - pas mau dijual mungut PPN ?
Jawaban
pastikan ini jual mobil, mobil aset atau barang jualan. kalau aset maka bisa jd terutang PPN 16D, pastikan : 1. Yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP, 2.Aktiva yang diserahkan adalah aktiva yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha, 3. Aktiva yang diserahkan adalah bukan berupa sedan dan station wagon, kecuali apabila sedan atau station wagon tersebut merupakan barang dagangan atau disewakan
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155781_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion