faq:2022:06:06:000155761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp masukan masa feb di kreditkan di bulan maret, ada pengganti. kalau pengganti mau dikreditkan di februari bisa ?
Jawaban
harusnya gabisa karena ikut faktur normalnya kalau normal dikreditkan di maret ya brti pengganti juga akan ikut maret
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155761_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion