User Tools

Site Tools


faq:2022:06:06:000155732_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

impor inden. di PIB ada nama pemilik barang, namun di SSP tidak tercantum namanya. bisa dikreditkan kah?


Jawaban

di per 16/2016, dokumen tertentu salah satunya adalah Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang dilampiri dengan SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PIB tersebut, untuk impor BKP; harusnya SSP juga mencantumkan nama pemilik barang. jika tidak boleh k

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T H​ I N
P E F G L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q P O L K
 
faq/2022/06/06/000155732_1234.txt · Last modified: (external edit)