faq:2022:06:06:000155691_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk spt masa juni 2017 ada fp yang dobel, apakah bisa dibatalkan trus pembetulan? hasilnya LB
Jawaban
tidak bisa lagi karena tidak memenuhi pasal 8 UU KUP. dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/06/000155691_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion