faq:2022:06:03:000155648_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT sudah menggunakan PP 23 selama 3 tahun, maka di tahun 2021 pph 25 nya nihil, nah untuk pph 25 di tahun 2022 bagaimana?
Jawaban
Pada Pasal 25 ayat 2 UU PPh Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan‐bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155648_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion