faq:2022:06:03:000155632_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# 56 Q apakah atas jasa platform pinajman online bisa membuat fp digunggung atas transaksi langsung ke customer orang pribadi ? apakah maksud karakterisitik konsumen akhir pada Pasal 25 ayat 2 –> pembeli barang dan/atau penerima jasa tidak menggunakan atau memanfaatkan barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima untuk kegiatan usaha perusahaan kami adalah platform penyedia pinjaman online 03 Jun 2022 15:59 dimana atas setiap tagihan ke borrower didalam nya ada pendapatan komisi yang kami
Jawaban
#56A: PMK-69/2022 pasal 15. karakteristik konsumen akhirnya kembali ke pmk-18/2021 dan per-03/2022 aja
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155632_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion