faq:2022:06:03:000155617_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila IP ada pembelian barang pengadaan ke rekanan apakah ketentuan pph 22 nya sama seperti PPN nya?
Jawaban
di PMK 59/2022, yang berubah hanya mekanisme PPN nya saja mbak. untuk potput PPh nya masih tetap sama.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155617_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion