faq:2022:06:03:000155611_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penggantian pejabat penandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke KPP?
Jawaban
sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu pemberitahuan lagi ke kpp. silakan langsung ubah di administrasi user
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155611_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion