faq:2022:06:03:000155605_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“https://twitter.com/reply_di/status/1532293550460678144 Kalau pembelian pulsa di kantor pos termasuk jasa telekomunikasi oleh perusahaan yang bergerak di bidang komunikasi tidak ya? (Yang dikecualikan di pmk 59)”
Jawaban
kantor pos bukan termasuk penyelenggara jasa telekomunikasi (contoh penyelenggara jasa telekomunikasi itu telkomsel, indosat, dll). Namun, kantor pos kemungkinan besar adalah distributor baik tk 1, 2, dst.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155605_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion