User Tools

Site Tools


faq:2022:06:03:000155600_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pegawai tersebut digaji oleh pemberi kerja yang sama namun cabang di LN dan berencana bekerja disana lebih dari 183 hari. Kalau begitu apakah pajaknya disetahunkan? link: https://twitter.com/sukmadwij19/status/1532303153063862272


Jawaban

Pada saat pegawai dipindahtugaskan, pegawai yang bersangkutan tidak berhenti bekerja dari perusahaan tempat dia bekerja. Pegawai yang bersangkutan masih tetap bekerja pada perusahaan yang sama dan hanya berubah lokasinya saja. Dengan demikian dalam penghitungan PPh Pasal 21 tetap menggunakan dasar penghitungan selama setahun. Contoh penghitungan di lampiran per-16 2016, kasus I.5.1.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U U H E
T V X Z B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T J᠎ D V O
 
faq/2022/06/03/000155600_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)