faq:2022:06:03:000155597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penyerahan sayur sayuran apakah terutang PPN? mekanisme penerbitan faktur atas bahan kebutuhan pokok bagaimana?
Jawaban
di pasal 16B sekarang jadi objek yang dibebaskan PPN nya. kalau penyerahan biasa, menggunakan faktur kode 08 tapi untuk keterangan kode CAP nya belum update karena memang belum ada aturan turunan UU 7 2021. kalau penyerahannya masuk PKP PE bisa membuat fp digunggung
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155597_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion