User Tools

Site Tools


faq:2022:06:03:000155562_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana prosedur pembetulan SPT untuk Masa Pajak sebelum e-Faktur 3.0?


Jawaban

Pembetulan untuk Masa Pajak sebelum berlakunya e-Faktur 3.0 dilakukan tetap di aplikasi e-Faktur 3.0 dengan mekanisme lapor melalui csv ke DJPOnline.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T N F U X
F H P T T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B G U K E
 
faq/2022/06/03/000155562_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)