User Tools

Site Tools


faq:2022:06:03:000155419_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau pemekaran usaha pmk 56/2021 bagaimana?


Jawaban

Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (6) huruf a dan huruf b yang bermaksud menjual sahamnya di bursa efek, dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak memperoleh persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan pemekaran usaha dengan menggunakan nilai buku, harus telah mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk penawaran umum perdana saham dan pernyataan pendaftaran tersebut telah menjadi efektif.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J R I S A
L J R​ Y S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H L X K W
 
faq/2022/06/03/000155419_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)