faq:2022:06:03:000155385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt ppn normal LB, ganti dokumen doank ga mengakibatkan nominal berubah, kan jadinya nihil. atas LB normalnya apakah bisa tetep diakui?
Jawaban
bisa
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155385_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion