faq:2022:06:03:000155357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bisa tlg tanya mengenai unifikasi atas supplier dengan jasa perorangan yg menggunakan UMKM apakah kami bisa memotong mereka 0,5% dan membuat bukti potongnya ? atau bisa seperti biasa kami menggunakan Surat Keterangan dan minta bukti bayar mereka atas PP23 nya?
Jawaban
kalau lawan transaksi menggunakan PP 23 silakan buat pemotongan dengan mekanisme sesuai gambar, yaiut nanti memilih SKet yang di miliki oleh lawan transaksi
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion