faq:2022:06:03:000155349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hibah tanah/bangunan dari ortu ke anak, pembebasan PPh Finalnya diatur dimana? Gimana formulirnya?
Jawaban
Permohonan diajukan secara tertulis oleh OP yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ke KPP tempat OP yang bersangkutan terdaftar atau bertempat tinggal dengan format Lampiran I PER-30/PJ/2009. permohonan harus dilampiri dengan Surat Pernyataan Hibah dengan format sesuai Lampiran III PER-30/PJ/2009
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155349_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion