User Tools

Site Tools


faq:2022:06:03:000155334_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pasal 16 ayat 1 PMK 196/2021, untuk penyertaaan aset berupa tanah bisa?


Jawaban

Bisa tidak masalah, namun tetap memperhatikan ketentuan Pasal 16 tersebut.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z Z E L
G V A V P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A O L F C
 
faq/2022/06/03/000155334_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)