faq:2022:06:03:000155334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 16 ayat 1 PMK 196/2021, untuk penyertaaan aset berupa tanah bisa?
Jawaban
Bisa tidak masalah, namun tetap memperhatikan ketentuan Pasal 16 tersebut.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155334_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion