faq:2022:06:03:000155285_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KMS ada PPN masukkan lokasi beda dan ada cabang pakai npwp mana apakah bisa dikreditkan
Jawaban
pakai npwp cabang, bisa dikreditkan pusat kalau pemusatan. Kalau tidak dikreditkan cabang kalo PKP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/03/000155285_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion