User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000179620_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Halo ka, apabila lawan transaksi menolak untuk dibatalkan, padahal transaksi sdh benar2 batal, apa atas fp keluaran tsb bisa dibatalkan secara sepihak? Mohon informasi


Jawaban

kalau pembeli sudah mengkreditkan fp tsb, ga bisa dibatalkan sepihak bang. Harus kedua belah pihak klik batal.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ A Q G H
C C M H P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Q G M E
 
faq/2022/06/02/000179620_1234.txt · Last modified: (external edit)