faq:2022:06:02:000166483_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Customer beli barang itu per container. Nah barang nya ini impor. Jadi ketika customer memberikan dp ke penjual, si penjual belum mempunyai harga jual dan nama barangnya, penjual juga belum menerima pib atas impor barang tersebut sehingga belum bisa menerbitkan invoicenya unutk customer. Kalau seperti itu untuk terbit faktur pajak atas dp nya gimana ya?
Jawaban
penjual harusnya tahu apa yg dijual dan harganya berapa, sampaikan sesuai per 03/2022 pasal 5
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000166483_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion