User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000165347_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Wisataalam18/status/1532260008242847746 @kring_pajak Kak jika FP normalnya di Februari 2022 kemudian pada bulan Mei ada perubahan nilai lagi dan dibuatlah FP Pengganti,apakah lawan transaksi masih bisa gunakan faktur pengganti tersebut untuk dikreditkan?


Jawaban

bisa mas. Pihak pembeli tinggal melakukan upload untuk FP penggantinya lalu melakukan pembetulan jika SPT normal masa dimana pembeli mengkreditkan fp normalnya sudah dilaporkan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U N᠎ E O F
K C V P S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S N M E W
 
faq/2022/06/02/000165347_1234.txt · Last modified: (external edit)