faq:2022:06:02:000155435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
skpkb ga dibayar sampai dengan jatuh tempo, tekat bayarnya. ada sanksi? 19 ayat 1 kup yak? hpp
Jawaban
Iya, kena sanksi pasal 19 ayat 1 UU KUP stdd UU HPP. Tarifnya sesuai dengan KMK. Terkait dengan angsuran SKPKB, syaratnya sesuai pasal 21 PMK-242/2014
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion