faq:2022:06:02:000155229_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Angkutan kendaraan berdasarkan PMK 80 tidak dikenai PPN apa maksudnya
Jawaban
dalam PMK 80 maksud tidak dikenai adalah bukan objek pajak, namun dalam UU HPP cluster PPN angkutan umum masuk kedalam kategori objek pajak yang tidak dipungut / dibebaskan masih menunggu aturan turunan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155229_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion