User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000155227_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemasukan kembali ke TLDDP atas retur BKP yang awalnya di kirim ke KPBPB


Jawaban

Berdasarkan PMK 173 tahun 2021 bahwa atas retur barang yang dikembalikan karena retur bukan merupakan penyerahan sehingga tidak dikenakan PPN dengan catatan Pengusaha di KPBPB juga harus membuat PPBJ terlebih dahulu sebelum BKP di retur ke TLDDP

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E I Y Y
S T L L O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P R O V O
 
faq/2022/06/02/000155227_1234.txt · Last modified: (external edit)