User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000155225_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tata cara kompensasi atas LB di aplikasi Espt pph 21 dengan rincian LB dari masa sebelumnya apakah bisa mengurangi KB pada masa berikutnya


Jawaban

Pada dasarnya LB pada aplikasi espt pph 21 memungkinkan dalam hal pembetulan karena aplikasi ini tidak menerima kelebihan pembayaran. atas status LB yang disebabkan pembetulan bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya dengan memastikan pada bagian induk telah memilih masa apa atas kompensasi kelebihan. dan pada masa yang dikompensasi juga dipastikan telah mencentang kolom masa atas kelebihannya dengan menginputkan nominal LB nya

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C B Z B​ D
M I W Z​ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y P W J M
 
faq/2022/06/02/000155225_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)