User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000155164_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#12Q: kalau bayar angsuran pph 25 kurang itu boleh ga ya?


Jawaban

#12A: angsuran pph pasal 25 harus disetor sesuai nilai yang ada di SPT Tahun sebelumnya. kecuali wp nya memanfaatkan insentif covid pengurangan angsuran 25, atau sudah mendapatkan persetujuan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 karena perubahan usaha atau kegiatan wp.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X P Z᠎ B᠎ D
E N E M G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G T S J O
 
faq/2022/06/02/000155164_1234.txt · Last modified: (external edit)