faq:2022:06:02:000155161_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bea masuk yang dibayar ketika melakukan impor apakah bisa dibiayakan secara fiskal?
Jawaban
seharusnya bisa bisa saja. pajak yang tidak bisa dikurangkan sebagai biaya hanya pajak penghasilan. tapi normatifnya ke pasal 6 dan pasal 9 UU PPh ya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155161_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion